AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melakukan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian warga binaan, selasa (16/05/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan ini menindaklanjuti perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam rangka upaya Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkotika).
"Masih adanya aduan terkait barang terlarang khususnya senjata tajam yang ada di Lapas/Rutan oleh karena atas perintah pimpinan kita lakukan penggeledahan kamar blok hunian yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Ambarawa tanpa terkecuali, " paparnya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Lebih Lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto, mengatakan bahwa, Dari 19 kamar blok hunian yang ada di Lapas Ambarawa setelah dilakukan penggeledahan kamar tidak diketemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.
"Ini merupakan komitmen seluruh jajaran bahwa Lapas Ambarawa Zero Halinar dan sampai hari ini Alhamdulillah Lapas Ambarawa tetap bersih dari adanya handphone, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya, " ucap Agus Heryanto.
Kegiatan penggeledahan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selain melakukan mitigasi resiko dan deteksi dini terhadap potensi gangguan tersebut, agar tetap tercipta kondisi Lapas yang tertib, aman dan kondusif.
(LASAMBAWA)